About

Koperasi Usaha Sejahtera


ANAK BANGSA BERKARYA INDONESIA





Terwujudnya sebuah ekosistem bisnis yang berkeadilan, terbuka dan memberikan manfaat yang terus bertumbuh dan berkembang dalam rangka Kemakmuran dan Kemandirian Ekonomi


Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” dibentuk tahun 2004 dengan No. akta pendirian 244/BH/KDK105/VI/2004 yang mempunyai tujuan sebagai wadah bagi seluruh anggota koperasi untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggotanya sehingga dapat meningkatkan kesetaraan kesejahteraan ekonomi dan social anggota koperasi.

Saat ini Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” yang berkantor pusat di : Jl. KH. Abdul Hamid No.35 RT.1/3 DS. Sukamaju Kec. Cibungbulang Kab.Bogor 16630, tengah berbenah diri untuk membuka cabang di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Aspek Legalitas

  • No akta Pedirian 244/BH/KDK105/VI/2004
  • No SIUP : 647/10-20/PK/VI/2004
  • No NPWP : 31.553.102.0-434.000
  • No. TDP : 10.20.2.52.00962

Struktur Organisasi

Sekretaris :
1. Anwaruddin
2. Hendrik Irawan

Bendahara :
1. Yudi Triadi
2. Halimah


misi

“Menjadikan setiap kesempatan dan peluang menjadi emas fisik dan digital yang dapat meningkatkan kemakmuran anggota secara berkeadilan dan merata.”

visi

  • Meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi
  • Meningkatkan mutu manajemen dan tata kelola yang transparan dan akuntabel
  • Meningkatkan parsipasi aktif anggota sebagai pemilik koperasi
  • Meningkatkan parsipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa koperasi
  • Mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan usaha koperasi
  • Menjadikan aset anggota produktif dan bermanfaat bagi ekosistem yang dibangun Komunitas
  • Membangun jaringan bisnis mikro sebagai kekuatan dasar ekonomi yang mampu berkembang, bertambah dan bertumbuh
  • Membangun jejaring investasi sosial dan komersial yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota

nilai-nilai