Koperasi Usaha Sejahtera
ANAK BANGSA BERKARYA INDONESIA
Terwujudnya sebuah ekosistem bisnis yang berkeadilan, terbuka dan memberikan manfaat yang terus bertumbuh dan berkembang dalam rangka Kemakmuran dan Kemandirian Ekonomi
Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” dibentuk tahun 2004 dengan No. akta pendirian 244/BH/KDK105/VI/2004 yang mempunyai tujuan sebagai wadah bagi seluruh anggota koperasi untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggotanya sehingga dapat meningkatkan kesetaraan kesejahteraan ekonomi dan social anggota koperasi.
Saat ini Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” yang berkantor pusat di : Jl. KH. Abdul Hamid No.35 RT.1/3 DS. Sukamaju Kec. Cibungbulang Kab.Bogor 16630, tengah berbenah diri untuk membuka cabang di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Aspek Legalitas
- No akta Pedirian 244/BH/KDK105/VI/2004
- No SIUP : 647/10-20/PK/VI/2004
- No NPWP : 31.553.102.0-434.000
- No. TDP : 10.20.2.52.00962
Struktur Organisasi
Sekretaris :
1. Anwaruddin
2. Hendrik Irawan
Bendahara :
1. Yudi Triadi
2. Halimah