Products

 

Gold Chain Power




Gold chain Power (GCP) Merupakan produk dan Brand Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” yang diharapkan menjadi jembatan system anggota dengan program program produk koperasi lainnya yang terkoneksi secara digital dan professional sehingga menjadikan suatu ekosistem jejaring ekonomi yang sangat menguntungkan anggota koperasi.

Gold Chain Power (GCP) merupakan produk dari Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” berupa investasi anggota yang di sandarkan pada harga emas dan perak sebagai dasar perhitungan dan keamanan berinvestasi.

Sandaran GCP ini senilai 60 % Simpanan terhitung sebagai Koin emas atau perak dan 40 % sebagai bagian investasi unit usaha lainnya yang terkoneksikan melalui jejaring usaha Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” dan sebagai perhitungan dasar keuntungan yang dikembalikan kepada setiap anggotanya.

Pelaksanaan GCP oleh Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” ini didasarkan pada ketentuan koperasi sebagai berikut :

1. SIMPANAN POKOK 

Simpanan dengan nominal Rp. 500.000,- yang disetorkan hanya sekali oleh anggota ketika mendaftar menjadi anggota Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI”. Simpanan Pokok akan mendapatkan nisbah 60 % kepada nilai koin emas.

2. SIMPANAN WAJIB

Simpanan dengan nominal sebesar Rp. 50.000,- yang disetorkan setiap bulan oleh anggota. Simpanan Wajib akan mendapatkan nisbah 60 % kepada nilai koin Perak.

3. SIMPANAN SUKARELA

Simpanan dengan nominal bebas tetapi terprogram oleh system Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” yang disetorkan oleh anggota dan dapat ditarik kapan saja. Simpanan Sukarela akan mendapatkan nisbah 60 % kepada nilai koin emas.

4. SIMPANAN PRIORITAS

Merupakan nama lain dari wakaf produktif yang dikeluarkan oleh Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI”

Teknologi yang digunakan GCP

Gold Chain Power (GCP) menggunakan Teknologi DeFi (Decentralized Finance), yang memberikan kepada investor institusi dan ritel, akses mudah kepada pendapatan yang sebelumnya tak terlihat melalui pasar keuangan terdesentralisasi yang baru saja muncul akhir-akhir ini.

Teknologi DeFi digunakan karena:

1. Sangat Transparan
2. Terbuka untuk semua orang
3. Bebas dari perantara

GCP membantu mendorong investasi ke dalam keuangan yang terdesentralisasi dan menginkubasi proyek-proyek baru untuk lebih mengembangkan protokol inovatif yang akan terus membentuk kembali sistem keuangan global secara fundamental.

GCP menggunakan 2 Token Cryptocurrency :

1. Net Gold Coin (NGC) : Bukti hak kepemilikan digital atas bagi hasil project-project GCP dan sejumlah emas murni.
2. Litbinex (LTB) : Bukti hak kepemilikan digital atas bagi hasil project-project GCP dan sejumlah perak murni.

Fasilitas lending dan funding

Gold Chain Power (GCP) juga menyediakan fasilitas lending dan funding atau Simpan pinjam tanpa bunga dengan mata uang Rupiah berbasis emas, perak dan project.

Ketentuan :

1. Simpanan Rp. 1,000,000 – Rp. 5,000,000 di backup dengan perak
2. Simpanan Rp. 5,000,000 ke atas di backup dengan emas

Semua kegiatan usaha yang dijalankan oleh anggota yang bersifat produktif dengan market yang jelas menggunakan manajemen resiko berupa backup emas dan perak sesuai dengan besaran penggunaan anggaran pembiayaan.




potensi pertumbuhan aset di tahun ke-5


Rata Rata Pertumbuhan Aset 7,6 % Perbulan Maka di Tahun Ke 5 Nilai 1 Coin Aset = Rp 2.500.000