Gold Chain Power
Gold chain Power (GCP) Merupakan produk dan Brand Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” yang diharapkan menjadi jembatan system anggota dengan program program produk koperasi lainnya yang terkoneksi secara digital dan professional sehingga menjadikan suatu ekosistem jejaring ekonomi yang sangat menguntungkan anggota koperasi.
Gold Chain Power (GCP) merupakan produk dari Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” berupa investasi anggota yang di sandarkan pada harga emas dan perak sebagai dasar perhitungan dan keamanan berinvestasi.
Sandaran GCP ini senilai 60 % Simpanan terhitung sebagai Koin emas atau perak dan 40 % sebagai bagian investasi unit usaha lainnya yang terkoneksikan melalui jejaring usaha Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” dan sebagai perhitungan dasar keuntungan yang dikembalikan kepada setiap anggotanya.
Pelaksanaan GCP oleh Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” ini didasarkan pada ketentuan koperasi sebagai berikut :
1. SIMPANAN POKOK
Simpanan dengan nominal Rp. 500.000,- yang disetorkan hanya sekali oleh anggota ketika mendaftar menjadi anggota Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI”. Simpanan Pokok akan mendapatkan nisbah 60 % kepada nilai koin emas.
2. SIMPANAN WAJIB
Simpanan dengan nominal sebesar Rp. 50.000,- yang disetorkan setiap bulan oleh anggota. Simpanan Wajib akan mendapatkan nisbah 60 % kepada nilai koin Perak.
3. SIMPANAN SUKARELA
Simpanan dengan nominal bebas tetapi terprogram oleh system Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI” yang disetorkan oleh anggota dan dapat ditarik kapan saja. Simpanan Sukarela akan mendapatkan nisbah 60 % kepada nilai koin emas.
4. SIMPANAN PRIORITAS
Merupakan nama lain dari wakaf produktif yang dikeluarkan oleh Koperasi Usaha Sejahtera “ABBI”